Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
PN Jakarta Pusat
Sah, Liliek Prisbawono Adi Jadi Ketua PN Jakarta Pusat
2022-02-25 08:57:52

Liliek Prisbawono Adi telah sah dan resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Kelas 1A Khusus.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya Liliek Prisbawono Adi sah dan resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Kelas 1A Khusus. Karena sebelumnya Liiiek menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Liliek Prisbawono ini, berlangsung hikmat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam acara yang berlangsung di lantai 6 gedung PT DKI Jakarta pada Kamis (24/2) ini, diawali pembacaan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI.

Lalu dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua PN Jakarta Pusat yang dilakukan oleh Ketua PT DKI Jakarta Soedarmadji. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta pakta integritas.

Dalam sambutannya, Ketua PT DKI Jakarta, Soedarmadji meminta pejabat yang baru, agar bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru di PN Jakarta Pusat dan menciptakan harmonisasi internal yang solid.

"Kemauan pimpinan dan masyarakat terkait perkara pidana yang bisa diselesaikan secara restorasi justice. E-Court demikian juga sudah seharusnya pengadilan Jakarta Pusat bisa menempatkan diri sebagai pilot project," kata Soedarmaji di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis (24/2).

Lebih lanjut Soedarmadji mengucapkan terima kasih kepada Damis yang telah dipromosikan menjadi hakim tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena selama 20 bulan mengabdi di PN Jakarta Pusat, dia dapat dikatakan berhasil karena tidak ada hasil atau kesimpulan negatif karena suatu permasalahan.

"Pak Damis menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan yang di berikan dengan baik," jelasnya.

Tanggung Jawab Besar

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua PN Jakarta Pusat yang baru dilantik, Liliek Prisbawono mengatakan sebagai Ketua PN Jakarta Pusat yang baru, hal ini mererupakan kepercayaan, tugas dan tanggung jawab yang besar.

"Semoga yang sudah baik dijalankan Pak Damis, nanti ke depannya bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Ketika ditanya hubungan kerja dengan awak media, Liliek mengatakan bahwa selama Ia menjabat di PN Jakarta Selatan selalu komunikatif. "Kedepannya saya ingin media menjadi partner kita dan bisa memberikan masukan," pungkasnya.

Dalam acara pelantikan tersenut, tampak juga hadir Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono, perwakilan hakim tinggi, pejabat struktural, Perwakilan dari PN Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.(bh/ams)


 
Berita Terkait PN Jakarta Pusat
 
Sah, Liliek Prisbawono Adi Jadi Ketua PN Jakarta Pusat
 
Ketua MA Pantau Sidang Teleconference di PN Jakpus
 
Hakim Tuty Bersidang Tunggal di PN Jakpus
 
PN Jakarta Pusat Paling The Best
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]